Surat Keputusan Gubernur Jenderal No. 6 tanggal 19
Diterjemahkan oleh :
Sofyan Effendi.S.Th.I
Penerjemah Ahli Pertama
NIP. 199010202015031003
1. Model No. 96
2. Ontvangen bij den Gouv. Secretaris
3. Afgedaan door hem
4. Ontvangen bij de Afdeeling
5. ,, ,, den Redacteur
6. Afgedaan door idem
7. Geresumeerd door
8. Ag. 30268/10
9. (Afd. III/B)
10. BESLUIT
11. No. 6
12. GEARRESTEERD
13. Buitenzorg, den 19 Nov: 1910
14. Gelezen het rapport van den Direc
15. teur der Burgerlijke Openbare Werken van
16. 16 November 1910 No. 2;
17. Gelet op artikel letter C. van het
18. besluit van 20 April 1873 No. 14 (Staats
19. blad No. 73);
20. IS GOEDGEVONDEN EN VERSTAAN:
21. Machtiging te verleenen om in dag
22. huur overeenkomstig de overgelegde teeke
23. ningen, de Tjioedjoeng tijdelijk om te
24. leggen ten behoeve van den bouw der prise
25. d’eau te Pamerajan, afdeeling Pandeglang
26. der residentie Bantam;
27. Zijnde de kosten blijkens de mede
28. overgelegde begrooting geraamd op
29. f 132600,- (één honderd twee en dertig
30. duizend zes honderd gulden);
BESLUIT No. 6 tanggal 19/11/1910
Judul arsip : Surat Keputusan Gubernur Jenderal No. 6 tanggal 19
November 1910
Ukuran kertas : A3
Halaman arsip : 1 (satu) halaman (terdiri dari satu halaman bertuliskan
Latin, berbahasa Belanda)
Format tulisan dan bahasa : 1 (satu) halaman bertuliskan ketik huruf Latin
berbahasa Belanda
Kondisi fisik arsip : Baik
Tingkat Otentisitas Arsip : Arsip berupa reproduksi dari arsip kertas milik Arsip
Nasional Republik Indonesia (ANRI)
Periode arsip : 1903
Resume Arsip: Besluit No. 6 adalah surat keputusan yang menerangkan pemberian kuasa untuk menyediakan sewa harian sementara pada
pembangunan Ciujung untuk kebutuhan pembangunan water intake di Pamarayan. Di dalamnya, besarnya biaya pengalihan sewa ini juga diterangkan.
Di dalam arsip kuno ini ditemukan bahwa pada masa kolonial, Pamarayan bukan berada di bawah administrasi Serang, seperti yang ada saat ini, tetapi
Pandeglang. Arsip ini merupakan reproduksi dari arsip kertas asli yang berada di Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
BESLUIT No.[...] Selengkapnya
Selengkapnya
Diterjemahka[...] Selengkapnya
Selengkapnya
Surat Keputusan Gubernur Jenderal No. 6 tanggal 19[...] Selengkapnya
Serang (14/10/2021). Rabu tanggal 13 Oktober 2021 K[...] Selengkapnya
SERANG- Pe[...] Selengkapnya
SERANG - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provin[...] Selengkapnya
Terjemahan Unsur-unsur Kartografi[...] Selengkapnya
BESLUIT No. 7 tanggal 16/9/1914
BESLUIT No. 6 tanggal 19/11/1910
Kunjungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Rapat Persiapan Penyusutan Arsip OPD
DPK BANTEN GELAR WORKSHOP PENULISAN DAN FOTOGRAFI
Terjemahan Unsur-unsur Kartografi Arsip Peta Rangkasbitoeng
2017 Jaringan Informasi Kearsipan Provinsi Banten ( JIKP ) . All Rights Reserved Diskominfosp